| | |||||||
| berita | |||||||
| BERITA | |||||||
Pemerintah Kota Depok Minta BPJT Lebarkan Jalan Raya Sawangan untuk Kurangi Kemacetan Untuk itu Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono meminta Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melebarkan Jalan Raya Sawangan. Agar bisa mengurangi kemacetan yang terjadi di daerah ...
| |||||||
Sekda Prov. Kalteng Nuryakin, Pemprov Kalteng Senantiasa Mendukung Pelestarian Bahasa dan Sastra Daerah MMCKalteng – Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Prov. Kalteng membuka Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah dan Pakar dalam rangka Implementasi Model Perlindungan Bahasa Daerah, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (9/3 ...
| |||||||
Perkembangan Penanganan Bencana Kebakaran di Plumpang hingga Kamis 9 Maret 2023 Jakarta, InfoPublik - Pemprov DKI Jakarta masih terus berupaya melakukan penanganan terbaik bagi korban dan pengungsi bencana kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, yang terjadi pada Jumat (3 Maret 2023) malam.
| |||||||
Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Menggandeng Dinas Dukcapil Rekam E-KTP WBP Pamekasan - Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada sebanyak 311 Warga Binaan Pemasyarakatan. Kegiatan ini untuk memenuhi hak sipil setiap WBP dan untuk mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap ...
| |||||||
Sabda Powell Sakti Buat Minyak Tunduk, Harganya Jatuh 3%! Jakarta, CNBC Indonesia - Harga minyak mentah dunia turun terpantau turun pada perdagangan pagi hari ini menuju pelemahan selama tiga hari beruntun. Mengutip data Refinitiv, pada perdagangan Kamis (9/3/2023) pukul 09.30 harga minyak mentah jenis Brent ...
| |||||||
Investor IKN Bisa Memperoleh Hak Guna Usaha Selama 95 Tahun JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2023 yang mengatur tentang pemberian hak guna usaha (HGU) paling lama 95 tahun kepada investor di Ibu Kota Nusantara (IKN). Merujuk pada Pasal 18 PP 12/2023, jangka waktu HGU ...
| |||||||
| Lihat hasil lainnya | Edit notifikasi ini | |||||||
| Anda menerima email ini karena Anda telah berlangganan Google Alerts. |
Terima notifikasi ini dalam bentuk feed RSS |
| Kirimkan Masukan |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar